Pada tanggal 19 Januari 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Seminar Nasional Hari Anti Korupsi dengan Tema “Kepala Daerah dalam Pusaran Korupsi” pada tanggal 19 Januari 2022 di Kantor Gubernur Lantai 8 Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dihadiri oleh DPRD di seluruh Provinsi Jawa Timur, Kepala Daerah seluruh Provinsi Jawa Timur, Instansi Vertikal maupun Instansi dari Pemerintah Daerah.
Adapun Kegiatan Utama pada sekitar pukul (10.15 - 11.00) diisi oleh Keynote Speaker antara lain : Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H., S.I.P., M.M selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M. Si . Namun karena berhalangan, akhirnya diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Bapak Emil Dardak.
Kegiatan lanjutan diisi oleh Pemateri dan Panelis pada pukul (11.00 - 13.10) antara lain : Adi Warman S.H., M.H., MBA selaku Ketum GNPK, Bpk. Yudhiawan selaku Plt. Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs. S.H., M.H. Sekretaris selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenpolhukam RI, dan beberapa narasumber dari kepolisian dan BPN.
Acara ini dilakukan sebagai upaya untuk mengingatkan agar Kepala Daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi.