SIDOARJO, 1 AGUSTUS 2024 - Dalam manajemen pemerintahan modern, sistem pengendalian intern merupakan suatu hal yang mutlak harus dibangun dan dilaksanakan oleh setiap unit organisasi maupun kegiatan pemerintah. Hal ini diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat memenuhi prinsip-prinsip good governance dan terhindar dari tuntutan hukum administrasi, perdata, dan pidana.
Sistem pengendalian intern menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Untuk dapat mendorong penerapan penyelenggaraan SPIP secara berkelanjutan, dibutuhkan ketersediaan Sumber Daya Aparatur yang memadai, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Inspektorat Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024 bertempat di Savana Hotel & Convention, Malang. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan para Asesor Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan ekspektasi kondisi Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Ir. Hendro Gunawan, MA selaku Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Timur dan juga sekaligus dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, perwakilan BPKP, Auditor dan PPUPD, pengelola SPIP perangkat daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutan yang disampaikan Bapak Hendro Gunawan, beliau mengungkapkan harapannya terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, “Kami berharap Provinsi Jawa Timur di Tahun 2024 ini hasil evaluasi khususnya terhadap IEPK yang masih level 2 naik menjadi level 3 dan SPIP serta MRI agar dipertahankan atau bahkan bisa meningkat pada level 4” ujarnya. (dpr)