Pada tanggal 20 s.d. 21 Juli 2023 yang lalu telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya. Acara ini merupakan salah satu upaya Inspektorat Provinsi Jawa Timur agar setiap Perangkat Daerah memiliki dan memetakan dan menerapkan Dokumen Manejemen Risiko, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan dapat dihindari risiko risiko yang dapat memberikan dampak negatif berupa berpotensi terjadi kerugian negara serta menghambat kelancaran pembangunan daerah.